Minggu, 04 Desember 2011

Pengaruh Belanda dalam Perkembangan Akuntansi Indonesia



Tak banyak yang tahu apa peran Belanda dan pemerintahannya terhadap perkembangan akuntansi di Indonesia dan dunia. Belanda, dengan proses aktualisasi negaranya yang telah berjalan selama ratusan tahun, memiliki andil dalam implementasi akuntansi secara global.
Akuntansi sebenarnya sudah ada sejak manusia itu mulai bisa menghitung dan membuat suatu catatan, yang pada awalnya dulu itu dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun menurut tingkat kebudayaan manusia waktu itu. Pada abad XV terjadilah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia. Perkembangan perdagangan ini menyebabkan orang waktu itu memerlukan suatu sistem pencatatan yang lebih baik, sehingga dengan demikian akuntansi juga mulai berkembang.
Lebih jauh, Indonesia pada awalnya menganut sistem kontinental, seperti yang dipakai di Belanda saat itu. Sistem ini disebut juga dengan tata buku, yang sebenarnya tidaklah sama dengan akuntansi, di mana tata buku menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dari proses pencatatan, peringkasan, penggolongan dan aktivitas lain yang bertujuan menciptakan informasi akuntansi berdasarkan pada data. Sedangkan akuntansi menyangkut kegiatan-kegiatan yang bersifat konstruktif dan analitikal seperti kegiatan analisis dan interpretasi berdasarkan informasi akuntansi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.
Pada waktu orang-orang Belanda datang ke Indonesia, kurang lebih abad ke-16, mereka datang dengan tujuan untuk berdagang. Kemudian mereka membentuk perserikatan Maskapai Belanda yang dikenal dengan nama Vereenidge Oost Indische Campagnie (VOC) yang didirikan pada tahun 1602. Akhir abad ke-18 VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Dalam kurun waktu itu, VOC memperoleh hak monopoli perdagangan rempah-rempah yang dilakukan secara paksa di Indonesia, di mana jumlah transaksi dagangnya, baik frekuensi maupun nilainya terus bertambah dari waktu ke waktu. Pada tahun itu bisa dipastikan Maskapai Belanda telah melakukan pencatatan atas mutasi transaksi keuangan. Dalam hubungan itu, Ans Saribanon Sapiie (1980), mengemukakan bahwa menurut Stible dan Stroomberg, bukti autentik mengenai catatan pembukuan di Indonesia paling tidak sudah ada menjelang pertengahan abad ke-17.
Setelah VOC bubar pada tauhn 1799, kekuasaannya diambil alih oleh Kerajaan Belanda,zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit bergerak dalam usaha peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di Belanda. Catatan pembukuannya merupakan modifikasi system Venesia-Italia, dan tidak dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem pencatatan karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda.
Perkembangan selanjutnya tata buku sudah mulai ditinggalkan orang. Di Indonesia perusahaan atau orang semakin banyak menerapkan sistem akuntansi Anglo Saxon. Berkembangnya sistem akuntansi Anglo Saxon di Indonesia disebabkan adanya penanaman modal asing di Indonesia yang membawa dampak positif terhadap perkembangan akuntansi, karena sebagian besar penanaman modal asing menggunakan sistem akuntansi Amerika Serikat (Anglo Saxon). Penyebab lain sebagian besar mereka yang berperan dalam kegiatan perkembangan akuntansi menyelesaikan pendidikannya di Amerika, kemudian menerapkan ilmu akuntansi itu di Indonesia.
Dengan melihat fakta di atas, meski hanya sejarah yang mungkin tak digubris publik, bisa kita simpulkan betapa dahsyatnya aksioma pendidikan Belanda. Sumbangsih mereka bukan hanya berdampak positif bagi akuntansi Indonesia, tetapi juga bagi fondasi akuntansi kuangan dunia. Dan tidaklah mengherankan jika Belanda ditetapkan sebagai salah satu destinasi pendidikan terbaik dunia.


Rabu, 19 Oktober 2011

Bappepam Bentuk Unit Inspeksi Akuntan Kamis, 8 April 2010 | 12:10 WIB

JAKARTA, TRIBUN -Badan  Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam- LK) akan membentuk Unit Inspeksi Akuntan. Tugas utama Unit Inspeksi tersebut adalah  untuk melaksanakan inspeksi kepada KAP dan Akuntan yang memberikan jasa audit pada entitas yang melakukan aktivitas
di Pasar Modal. Hal tersebut disampaikan Anis  Baridwan, Kepala Biro Sektor Riil, mewakili Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, Kamis (8/4/2010), dalam seminar "Strengthening the Integrity of Indonesia Capital Markets" di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta. Baridwan menambahkan, dengan dibentuknya Unit tersebut, diharapkan akan tercapai kredibilitas dan keakuratan laporan keuangan dari para  pelaku pasar modal di Indonesia.  Dengan alasan tersebut, bukan mustahil akan lebih mendorong
kepercayaan para penamam modal dalam dan luar negeri  untuk lebih meningkatkan investasinya ke Indonesia. Sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai.(tri bunnews )

Bapepam Ganti Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek









Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari menuturkan, selama ini PAPE yang ada merupakan produk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan belum diperbarui sejak diterbitkan pada 1998. "Kami ingin menggantinya dengan yang baru, dan nantinya merupakan produk Bapepam-LK, bukan lagi dari BEI lagi agar dasar hukumnya lebih kuat," kata Etty, di sela Forum on Strengthening the Integrity of Indonesia's Capital Markets, di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/4).  Pape direvisi standar akuntasi yang beredar EAI pedoman atas dasar akuntasi. Etty yang juga merupakan salah satu anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan mengatakan penggantian PAPE itu dilakukan
sekaligus untuk menggantikan dasar akuntansi yang digunakan perusahaan efek selama ini, yaitu
pernyataan standar akuntansi dan keterbukaan (PSAK) No.42 tentang Akuntansi Perusahaan
Efek.  Sehingga, terjadi kekosongan hukum yang secara khusus mengatur pencatatan akuntansi produk investasi pasar modal itu. Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, saat ini perusahaan sekuritas, bank dan perusahaan terbuka menggunakan PSAK 50 dan 55. [san/cms

Perbankan 2010 Diwajibkan Terapkan Standar Akuntansi Internasional

Jakarta ( Berita ) : Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah mengatakan pihaknya akan mewajibkan penerapan Standar Akuntansi Internasional (IAS) 39 dan 32 bagi lembaga keuangan termasuk perbankan pada 2010 untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan. 

“Kalau IAS sudah selesai pada 2009, maka bank yang sudah siap dapat menerapkan secara bertahap. Tapi diwajibkannya pada 2010. Nanti kita lihat penyelesaian dari IAS dulu,” kata Siti usai membuka sebuah seminar tentang sistem akutansi perbankan di Jakarta, Senin (7/05).
Menurut Siti, pihaknya juga segera menyiapkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) setelah selesainya pengadopsian IAS oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
“Kita akan kerjasama dengan IAI susun PAPI yang terkait dengan penilaian ‘fair value’. Begitu ini menjadi pedoman itu akan diterapkan oleh perbankan,” katanya. 

Ia juga menjelaskan, pihaknya ingin memastikan standar akuntansi perbankan yang diterapkan perbankan akan dapat menjadi basis penghitungan keuangan yang efektif dan meningkatkan kedisiplinan pasar melalui laporan keuangan yang transparan.
Dia juga mengingatkan sistem akuntansi yang dapat meningkatkan stabilitas finansial adalah standar akuntansi yang sesuai dengan praktek manajemen resiko yang aman, standar akuntansi yang bisa memberikan proyeksi resiko ke depan, dan standar akuntansi yang bisa meningkatkan kepercayaan pasar dan tata kelola korporasi. 

 Sementara itu Ketua IAI, M Yusuf Wibisana mengatakan isu utama dalam penerapan IAS itu adalah penerapan ‘fair value, yang berbeda dari nilai pasar (‘market value’) karena komponen penghitungan yang berbeda. “Kalau diterapkan di Indonesia, harus berhati-hati,” katanya. (ant)